Di Bundaran SMPN 1 Pontianak, Telah Dilaksanakan Pengaturan Arus Lalin Oleh Unit Lantas Polsek Pontianak Kota
Pontianak, --Untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas pada saat malam minggu, Polsek Pontianak Kota menurunkan sebanyak 2(dua) orang personil lantas guna untuk melakukan pengaturan.
Pengaturan arus lalu lintas tersebut berlangsung di bundaran SMPN 1 Pontianak, Sabtu(21/11/2020) malam.
Kapolsek Pontianak Kota melalui Kanit Lantas Iptu Edy Karnadi menjelaskan bahwa pengaturan arus lalin malam Minggu di bundaran tersebut merupakan kegiatan rutin yang di lakukan oleh anggotanya,"Jelasnya.
Iptu Edy menambahkan bahwa selain untuk mengatur arus lalulintas dirinya beserta dengan anggota melakukan pengamanan disekitar bundaran tersebut guna untuk mengantisipasi kerawanan tindak kriminalitas kejahatan jalanan (jambret) maupun kerawanan lainnya.
Dirinya menghimbau kepada warga masyarakat pengguna jalan raya baik yang mengunakan sepeda motor roda dua maupun roda empat agar tetap menaati/mematuhi rambu rambu lalu lintas yang ada di jalan supaya nantinya terhindar dari kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,”Himbaunya.
Ya, semoga saja dengan kehadiran pihak kepolisian terutama unit lantas polsek pontianak kota di malam hari ini kiranya dapat membantu para pengguna jalan raya terhindar dari kemacetan arus lalulintas maupun kecelakaan lalu lintas,”Harap Kanit Lantas Polsek Pontianak Kota.
( PID Humas Polsek Pontianak Kota)
Komentar
Posting Komentar